LANGSA – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa mengamankan pasangan non muhrim yang di gerebek warga di Kos Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota pada sabtu (29/10/22) malam.
Adapun pasangan yang diamankan tersebut yaitu, JG (25) pria warga Desa Makasar Barat Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dan KM (21) wanita warga Gampong Kuala Geulumpang Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, saat dikonfirmasi pada minggu (30/10) siang membenarkan telah mengamankan dua pasangan bukan muhrim yang diserahkan oleh warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Diungkapkan Aji, bahwa sekira pukul 23.20 wib, Sabtu (29/10) malam pasangan bukan muhrim itu masuk ke kos wanita yang berada di Gampong Tengoh Kecamatan Langsa Kota, setelah keduanya kembali dari jalan-jalan.
Kemudian, berselang sekira 15 menit, warga yang melihat pasangan bukan muhrim itu menggerebek kosan tersebut, karena warga curiga pasang tersebut belum menikah.
Selanjutnya, warga menghubungi pihak WH. Tak lama berselang satu mobil patroli WH yang dipimpin Danton Heri Iswadi mengamankan pasangan tersebut ke kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
“Saat ini sedang kita proses dan menunggu pihak Gampong, untuk proses selanjutnya kita menunggu pihak Gampong. Sebab saat di amankan warga mereka tidak melakukan perbuatan mesum”, tutup Aji. (*)