BENER MERIAH – Seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Bener Meriah, Aceh, MZ (22), ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang santri. Korban berusia 13 tahun diduga dua kali disodomi pelaku.
“Kejadiannya terjadi pada November lalu. Dia melakukan sodomi sudah dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).
Tersangka MZ ditangkap polisi, Sabtu (5/2) setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Bustani mengatakan polisi masih mendalami dugaan sodomi tersebut.
Dia menduga korban sodomi yang dilakukan MZ lebih dari satu orang. Polisi bakal berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki kasus itu.
Bustani menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami motif MZ menyodomi korban. Dia menyebut, korban diduga dilecehkan di dalam kamar di pesantren.
“Pelaku guru ngaji di pesantren di Bener Meriah,” ungkapnya. (*)
Sumber: detik