JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan serah terima jabatan Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo di Provinsi Aceh, yang diharapkan dapat mengawal program prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional.
“Terima kasih dan apresiasi saya kepada Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo sebelumnya, Bapak Basri, dan selamat bertugas kepada Bapak Akhmadon sebagai Kepala Pangkalan PSDKP yang baru,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan kesiapan KKP mengawal program prioritas pada subsektor perikanan tangkap dan subsektor perikanan budi daya.
Adin menginstruksikan kepada Kepala Pangkalan PSDKP yang baru agar segera bekerja dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Adin menekankan bahwa ada sejumlah agenda prioritas yang perlu untuk dikawal oleh Pangkalan PSDKP Lampulo.
“Selain penangkapan terukur, kampung nelayan maju dan program prioritas di bidang pembudidayaan ikan, masih banyak PR yang perlu diselesaikan termasuk illegal fishing dan destructive fishing,” paparnya.
Sebagaimana diketahui di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri.
Sedangkan di pantai timur Aceh (WPP 571) masuk dalam zona Zona Penangkapan Ikan Kuota Khusus untuk nelayan tradisional.
Selain itu, KKP juga mengembangkan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) tahun 2022 di Gampong Padang Seurahet (Kabupaten Aceh Barat) dan Pusong Lama (Kota Lhokseumawe) serta terobosan perikanan budi daya untuk revitalisasi tambak dengan komoditas udang.
Terkait pengawasan, KKP membentuk tim unit reaksi cepat guna meningkatkan pengawasan terintegrasi di sektor kelautan dan perikanan nasional pada tahun 2022 ini.
“Tahun ini perkuatan operasi Kapal Pengawas Perikanan selain melalui dukungan patroli udara, kami juga membentuk Unit Reaksi Cepat PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan),” kata Adin.
Adin memaparkan, Unit Reaksi Cepat PSDKP akan sigap melakukan respons terhadap dugaan pelanggaran sektor kelautan perikanan.
Selain itu, ujar dia, Unit Reaksi Cepat ini didukung dengan speedboat terbaru yang memiliki kecepatan mencapai 55 knot.
Adin menyampaikan bahwa pada tahun ini, juga akan ada penambahan 2 unit kapal pengawasan, 3 unit prasarana pengawasan, dan 4 unit speedboat pengawasan yang akan dibangun untuk memperkuat pengawasan.
Sumber: Antara