LANGSA – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Teuku Indra Yoesdiansyah SKM SH meminta Polda Aceh segera menangkap intelektual kasus pembakaran mobil Advokat di Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 lalu.
Sejauh ini polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran mobil Abdul Muthalib yang juga ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) untuk wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh.
“Kita minta Polda Aceh segera tangkap intelektual, bukan hanya 3 orang pelaku yang sudah ditangkap dan sekarang masih ditahan di Polres Langsa, namun otak pelakunya juga harus segera diburu, karena polisi sudah mengantongi sejumlah nama,” ujar Popon sapaan akrab ketua LASKAR Teuku Indra Yoesdiansyah.
Lebih lanjut Popon menyebutkan, kasus pembakaran mobil milik Abdul Muthalib yang juga Dosen Fakultas Hukum di salah satu Universitas ini, terjadi pada 20 September 2021 lalu, di jalan Syiah Kuala Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, Provinsi Aceh.
Kasus ini baru berhasil diungkapkan setelah digelar Perkara di Polda Aceh pada 6 Januari 2022 lalu. Tim Reskrimum Polda Aceh Berhasil menangkap SF alias Biye di Batu Bara, yang sedang bersiap-siap untuk melarikan ;diri ke Malaysia, sebut Popon.
Popon juga minta pihak Polda Aceh untuk segera boyong ketiga pelaku ke Polda Aceh, agar memudahkan pemeriksaan dan menangkap pelaku intelektualnya.
“Banyak yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil milik Dosen Fakultas Hukum Unsam, kita kawal kasus ini, juga kita dorong pihak Polda segera pindah ke tiga tersangka ke Polda Aceh, dan menangkap dalang dalam kasus pembakaran,” terangnya.
Ketua LASKAR mengaku akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, kalau nanti tidak jelas atau terdiam pihaknya beserta dengan korban akan menghadap Kapolri dan Komisi III DPRn RI.
“Kasus ini jangan dianggap kecil ini kasus besar, kalau korban tidak sempat bangun pada saat kejadian jam 4 pagi, senin 20 September 2021 lalu, maka banyak jatuh korban jiwa,” Pungkas Popon.
Popon yang juga kepala perwakilan MITRAPOL Aceh ini meminta agar kasus ini diusut dengan tuntas, apalagi pelaku yang ditangkap sudah buka mulut kepada polisi.
“Kasus pembakaran ini jangan dibiarkan dan harus di usut tuntas, jangan sampai terdian di tiga orang yang sudah di tangkap, banyak lagi yang terlibat karena Hs alias L sudah buka mulut kepada tim penyidik Polda Aceh, maka kita minta Polda Aceh agar segera boyong ketiga pelaku yang sudah tertangkap ke Polda Aceh,” desak Popon. (*)