BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan rapat atau konsultasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022.
“Iya benar, pada Selasa (7/12) kemarin telah dilakukan rapat konsultasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan Kemendagri, rapat konsultasi ini lebih kepada tindak lanjut dari rapat konsultasi yang pernah digelar sebelumnya pada 16 November 2021 lalu saat proses pembahasan APBA 2022 berlangsung,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, seperti dilansir AJNN pada Kamis (9/12).
Muhammad MTA menyebutkan, rapat yang dipimpin oleh Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, hanya konsultasi dan diskusi serta evaluasi komitmen terkait perkembangan setelah APBA tahun anggaran 2022 disahkan oleh DPRA.
“Beberapa hal penting yang menjadi penekanan kembali pihak Kemendagri adalah semua kita harus tunduk dan patuh pada aturan, secara khusus SE-KPK menjadi penekanan penting dalam tata kelola anggaran rakyat, semua harus berkomitmen dan konsisten kepada RKPA, KUA-PPAS dan RAPBA dan tidak ada program prioritas yang terabaikan,” tuturnya.
Pemerintah Aceh dan DPRA Kunjungi Kemendagri untuk Konsultasi APBA 2022 Pemerintah Aceh dan DPRA Kunjungi Kemendagri untuk Konsultasi APBA 2022 Mulyana Syahriyal 14:46 WIB, 09 Desember 2021 Suasana rapat konsultasi Pemerintah Aceh, DPRA dengan pihak Kemendagri.
“Iya benar, pada Selasa (7/12) kemarin telah dilakukan rapat konsultasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan Kemendagri, rapat konsultasi ini lebih kepada tindak lanjut dari rapat konsultasi yang pernah digelar sebelumnya pada 16 November 2021 lalu saat proses pembahasan APBA 2022 berlangsung,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (9/12).
Muhammad MTA menyebutkan, rapat yang dipimpin oleh Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, hanya konsultasi dan diskusi serta evaluasi komitmen terkait perkembangan setelah APBA tahun anggaran 2022 disahkan oleh DPRA.
“Beberapa hal penting yang menjadi penekanan kembali pihak Kemendagri adalah semua kita harus tunduk dan patuh pada aturan, secara khusus SE-KPK menjadi penekanan penting dalam tata kelola anggaran rakyat, semua harus berkomitmen dan konsisten kepada RKPA, KUA-PPAS dan RAPBA dan tidak ada program prioritas yang terabaikan,” tuturnya.
Muhammad MTA mengatakan, saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap RAPBA 2022 yang telah disahkan oleh DPRA pada 30 November 2021 lalu, secara aturan batas waktu evaluasi ini selama 15 hari, dan mudah-mudahan minggu depan dapat terselesai.
“Dengan digelar rapat konsultasi ini, maka nantinya setelah turun hasil evaluasi APBA 2022 dari Kemendagri maka tidak dikenal lagi adanya penambahan kegiatan dan sub-kegiatan baru ataupun pengurangan kegiatan yang telah disahkan, Eksekutif dan Legislatif nantinya akan membahas dan melaksanakan catatan atau rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri yang mungkin ada perbaikan yang harus kita lakukan, pembahasan Eksekutif dan Legislatif hanya sebatas rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri,” ucap MTA mengutip ajnn pada Kamis.