LHOKSEUMAWE – Panglima Mualimin GAM Tgk Zulkarnaini bin Hamzah, dalam momentum memperingati hari lahirnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengaku merasa telah ditipu karena tidak diperbolehkan mengibarkan bendera bintang bulan.
“Kita merasa ditipu tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera bintang bulan. Rakyat Aceh bebas mengibarkan bendera itu,” kata mantan Panglima Wilayah Samudera Pase itu, kepada wartawan di sela-sela acara Sabtu, (4/12/2021).
Tgk Nie menuturkan, seharusnya mereka jangan jadikan kami mainan. Karena ribuan manusia tumpah darah dalam cita-cita kemerdekaan. Dan pengorbanan telah dilakukan sejak tahun 1976, sampai 4 Desember 2021 hari ini.
Harusnya kata dia, di kantor gedung parlemen DPRA bendera bintang bulan dikibarkan juga. Tapi mereka tidak berani tidak berani mengibarkannya.
“Kantor DPRA juga tidak berani kibarkan bendera bintang bulan, apa lagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya para kombatan dan masyarakat Aceh, sangat tertekan dan sangat terpukul yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap Aceh.
Karena kata Tgk Nie, hingga sampai saat ini untuk legalitas bendera bintang bulan masih jadi polemik perdebatan untuk ke absahannya.
Dirinya menegaskan, padahal itu sudah jelas tertuang dalam butir perjanjian kesepahaman MoU antara GAM dan Indonesia,” pungkasnya. (*)