ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) akan segera melakukan pencairan bantuan beasiswa untuk biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin yang tersebar diseluruh Aceh Utara.
“Benar, Insya Allah dalam waktu dekat bantuan beasiswa bagi mahasiswa miskin atau kurang mampu Aceh Utara segera akan kita lakukan pencairan,” kata Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara, Drs. Anwar didampingi Ketua Komisi Beasiswa Drs Abdul Kadir, Jumat (3/12).
Anwar menyebutkan, pada tahun ini ada sekitar 534 berkas pengajuan permohonan bantuan beasiswa yang masuk. Namun karena kondisi minimnya anggaran keuangan yang tersedia, maka setelah dilakukan verifikasi dan visitasi oleh tim dilapangan hannya 419 orang yang berhasil lolos, dengan rincian S3 1 orang, S2 15 orang, S1 396 dan D3 7 orang.
“Kita sudah berusaha untuk memperjuangkan agar semua bisa lolos dan bisa dibantu, tapi disisi lain kita juga tidak bisa paksakan dengan kondisi keterbatasan anggaran karena refochusing,” jelas Anwar.
Menurutnya, adapun kategori bantuan beasiswa seluruhnya adalah mahasiswa yang berasal dari Aceh Utara yang sedang penyelesaian tugas akhir. Seperti skripsi, tesis dan disertasi yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi, baik dalam maupun luar Aceh.
“Jadi untuk mahasiswa yang sebelumnya ada mengajukan permohonan dapat melihat pengumuman tersebut di Sekretariat MPD Aceh Utara di Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, atau bisa di akses melalui akun facebook Mapendik Aceh Utara dan bagi yang lulus maka bisa segera tanda tangan berkas pencairan,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Sekretariat MPD Dra Khadijah, meskipun kondisi Pemkab Aceh Utara refochusing anggaran, dalam hal ini Bupati Aceh Utara tetap mempertahankan adanya bantuan tersebut.
“Bupati sendiri juga minta agar bantuan anggaran tersebut untuk dipertahankan bagi mahasiswa miskin. Supaya mereka tidak patah semangat dan putus ditengah jalan nantinya,” timpal Khadijah.
Untuk itu, lanjut Khadijah, pihaknya berharap mulai hari Senin, terhitung Tanggal 6 Desember 2021, mahasiswa/i segera menandatangani berkas pencairan ke kantor MPD. (*)