Ketua KPI Aceh: Jika Ada Tayangan yang Tak Pantas Laporkan ke Kita

Ketua KPI Aceh Putri Novriza

RNC | Aceh Timur – Seiring perkembangan zaman, informasi melalui media bukan lagi perhari, tapi itu perdetik, oleh sebab itu masyarakat diminta harus memfilter sendiri yang mana tayangan yang memberikan edukasi ataupun baik serta tayangan yang dianggap tidak baik.

“Inilah namanya cerdas bermedia,” tutur Putri. Cerdas bermedia tambahnya, kalau dalam naungan KPI kita pada lembaga penyiaran ada televisi dan radio, yang saat sekarang ini dimasa pandemi itu meningkat.

“Sebenarnya dimasa pandemi ini ada peningkatan penonton televisi dan radio, karena mereka di rumah, jadi hal-hal seperti ini perlu menjadi, pemikiran kepada kita, apakah tayangan ini bagus, apakah penayangan ini buruk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Putri Novriza, saat menggelar kegiatan Literasi Media Penyiaran 2021, di aula serbaguna Aceh Timur, Jumat (24/9/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua KPI Aceh ini juga meminta agar adanya peran dari masyarakat, yang turut membantu menginformasikan kepada KPI jika sewaktu-waktu terdapat tayangan yang tidak pantas, sehingga pihaknya bisa melacak dan jika terdapat yang tidak sesuai dengan aturan penyiaran maka akan ditindaklanjuti oleh KPI.

“Kalau ada tayangan yang tidak layak langsung saja kasih tau informasinya kepada kita di daerah, dan kita akan lakukan kajian, apakah benar dan ini layak atau tidak layak, dan kemudian kita meneruskan kepada KPI pusat. Kemudian baru akan dikeluarkan sanksi jika memang sesuai P3SPS itu melanggar,” tegas Putri.

Sementara itu, Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Staf Ahli Bupati, Dr Darmawan M Ali MISD yang tampil sebagai keynoate speaker pada acara itu mengatakan, Media hari ini bersiap digitasi menghadapi pandemi Covid dengan kearifan lokal dan kekhususan Aceh dinilainya sangat bermanfaat.

“Karena yang pertama, rekan-rekan dari KPI Aceh banyak memberikan informasi baru bagi kita di Aceh Timur, terkait dengan revisi undang-undang, tentang penyiaran, kemudian adanya undang-undang cipta kerja, termasuk dengan perizinan untuk lembaga penyiaran, dan informasi lainnya,” sebut Dr Darmawan M Ali.

Menurutnya, hari ini para peserta yang hadir banyak mendapatkan motifasi terkait untuk mengedepankan kearifan lokal dan kekhususan Aceh.

“Hari ini kita banyak mendapat motifasi, dari kegiatan ini terkait untuk mengedepankan kearifan lokal, dan kekhususan Aceh dalam menyampaikan informasi dengan berbagai platform media,” pungkas Darmawan.

Dipenghujung acara itu, KPI Aceh turut menyerahkan cenderamata kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah mendukung acara kegiatan literasi media, yang digelar oleh KPI Aceh pada Jumat (24/9/2021).

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain, Komisioner Faisal Ilyas, Anggota Komisi l DPRA Ridwan Yunus, Ketua MAA Aceh Timur Tgk Abdul Manaf, serta sejumlah peserta lainnya dari unsur pegiat media dan Kelompok Informasi Gampong, serta sejumlah undangan lainnya dalam kegiatan itu. (Yud)

Pos terkait