Banda Aceh – Kasus pembakaran rumah milik wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu, belum juga tuntas hingga saat ini.
Kendati kasus pembakaran sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Aceh Tenggara. Namun, polisi belum menetapkan tersangkanya versi kepolisian. Korban berharap Kapolda Aceh yang ketiga Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM ini mampu menangkap pelaku dan melanjutkan “estapet ” kepemimpinan dari Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Pol Wahyu Widada dan Irjen Pol Rio S Djambak, sehingga menjadi agenda kerja Kapolda Aceh untuk diprioritas dituntaskan secepatnya.
“Saya pengen ketemu pak Kapolda Aceh untuk curhat sebagai rakyat kecil yang korban rumah dibakar bersama satu unit mobil meminta keadilan dan penegakan hukum,” kata ujar Asnawi Luwi dalam keterangan pers kepada AJNN, Minggu (22/8/2021) di Banda Aceh.
Menurut Asnawi Luwi, dirinya sangat berharap perhatian Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar yang merupakan Kapolda Aceh ketiga paska rumahnya dibakar, dapat segera menangkap pelaku bersama aktornya, dimana pembakaran ini terindikasi karena berkaitan dengan karya jurnalistik berbagai kasus yang terjadi di Aceh Tenggara.
Menurut Asnawi, kasus pembakaran rumahnya di Desa Lawe Loning, Aceh Tenggara, tidaklah terlalu sulit untuk diungkapkan apalagi dengan bukti yang ada, keterangan saksi ahli dari Lab Forensik Mabes Polri menyatakan rumah dibakar dan saksi korban dan saksi lainnya, hanya saja perlu keseriusan dan keterbukaan saja ke publik untuk menangkap pelakunya yang kini masih berkeliaran di luar sana, sehingga membuat keluarga korban menjadi was-was.
“Saya yakin dibawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, Insya Allah kita doakan beliau siap menuntaskan kasus pembakaran rumah saya di Agara dan dibackup Komisi 3 DPR RI serta Kapolri,” pungkas Asnawi Luwi. (*)
Sumber: Ajnn