RILISNEWS.COM | ACEH TIMUR – Fauzi Bin Abdul Manaf (32), warga Dusun Timu Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk ditikam dibagian wajah tepatnya di pipi sebelah kanan pada Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum terjadi penganiayaan tersebut dua hari sebelumnya, yaitu pada hari Minggu, 21 Februari 2021 siang, pelaku dengan korban yang sesama bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) boat ikan, terjadinya selisih paham.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro , SIK, MH melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, SH, MH mengatakan pelaku berinisial JN (42), warga Ulee Blang, Idi Rayeuk dan juga satu toke boat dengan korban.
“Korban dan pelaku awalnya berselisih paham masalah pompa air. Pelaku hendak memakai mesin pompa air dari toke kapal boat ikan tersebut, tetapi korban tidak memberikannya dengan alasan masih menggunakan mesin pompa air itu, sehingga membuat pelaku secara spontan menendang mesin pompa air tersebut dikarenakan geram dan kesal,” kata Kapolsek Idi Rayeuk seperti dilansir RILIS.NET, Rabu (24/2/2021).
Kemudian sambungnya, korban pun memberitahukan kepada toke perihal rusaknya mesin pompa air, dan toke boat menghubungi pelaku menanyakan kenapa dirinya sampai menendang mesin pompa air tersebut.
Dengan adanya teguran dari toke, sebut Kapolsek pelaku merasa marah terhadap korban hingga pada Selasa, 22 Februari 202, sekitar pukul 19.30 WIB pelaku menemui korban dengan sebilah pisau yang diselipkan di dalam bajunya.
“Saat itu ketika korban, pelaku menanyakan kepada korban kenapa ia (korban) memberitahukan pelaku menendang mesin pompa. Korban pun menjawab bahwa memang benar dirinya yang mengadukan kepada pemilik boat (toke) mendengar pengakuan korban, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya langsung menusuk/menikam korban sebanyak satu kali di bagian pipi sebelah kanan,” terang AKP Ildani Ilyas.
Setelah menganiaya korban pelalu langsung meninggalkan korban dalam keadaan wajah korban yang bersimbah darah. “Dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud guna mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku yang melarikan diri hingga saat ini sedang dalam penyelidikan Poslek Idi Rayeuk yang dibackup Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur. (*)