RilisNews.com | Banda Aceh – Peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi dan melindungi aset negara itu merupakan amanat Undang-Undang dan sebagai fungsi pengawasan tidak terlepas dari peran serta adanya Organisasi Kepemudaan (OKP)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan Korupsi dan upaya menyelamatkan aset Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terlepas dari sekian banyaknya OKP dan LSM yang telah di bentuk, Akan tetapi dengan terbentuknya secara resmi Lembaga Pengawasan Aset Negara dan keuangan Republik Indonesia (LPAKN-RI) untuk provinsi Aceh merupakan salah satu lembaga yang memiliki visi dan misi kuat terkait upaya penyelamatan aset negara Republik Indonesia.
Maka, Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya LPAKN-RI terus melebarkan sayapnya ke seluruh pelosok tanah air dengan membentuk struktur kepengurusannya dibawah pimpinan Ketua umum Faisal Haris Nasution SH.
Salah satunya dalam mencapai tujuannya LPAKN-RI Selasa 28 Oktober 2020 resmi melantik kepengurusan untuk tingkat wilayah Provinsi Aceh atau disingkat DPD LPAKN-RI Provinsi Aceh
Adapun digelarnya acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tersebut berlangsung di sebuah Caffe medan sumatra utara, pelantikan dan penyerahan SK untuk DPD LPAKN-RI Provinsi Aceh periode 2020 / 2022 dipimpin langsung oleh Ketua umum LPAKN-RI Faisal Haris Nasution SH.
Secara khusus Ketua DPD LPAKN-RI Provinsi Aceh di jabat oleh Nana Thama yang juga merupakan wartawan senior di salah satu media online di tanah rencong ini. (*)